![]() |
| Tekphoto: Ktv and Karaoke Sabtu di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, diduga tempat peredaran ekstasi. (T/tim/red) |
Rantauaprapat,Indometro.id -
Tempat Hiburan Malam (THM) Sabtu Ktv & Karaoke diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang atau pil ekstasi, tempat hiburan malam yang berlokasi di Komplek DL Sitorus Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu kian menjadi sorotan.
Lokasi hiburan malam tersebut diduga masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Bukan tanpa sebab, dibalik gemerlap alunan musik keras (Dj) umumnya, menjadi alasan bahwa para pengunjung ialah pengguna narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Warga yang meminta namanya dirahasiakan menuturkan, duduga para tamu kerap membeli pil ekstasi melalui pekerja Sabtu Ktv. Namun, cara mereka cukup tertutup sehingga dinilai mampu mengelabui para petugas.
” Melalui salah seorang pekerja memesan, nanti ada yang mengantarkan jenis pil ekstasi dengan harga Rp 270.000 bahkan lebih” bebernya pada Kamis (03/06).
Kemudian, tambah sumber, informasi ia dapat langsung bahwa dilokasi Sabtu Ktv dan Karaoke sejauh ini belum terlihat pemainnya, namun dari sudut pandang melihat para pengunjung dinilai sudah mengkonsumsi pil ekstasi dan tak wajar ia menduga adanya peran bandar obat-obatan yang bekerja sama dengan pengelola Karaoke Sabtu Ktv.
“Diduga apoteker mereka pasti ada, tapi masih rahasia. Umumnya tidak ada pengunjung tahan joget tanpa penggunaan obat. Mereka masih bermain di balik layar,” terang sumber.
Lemahnya aparat dalam pengawasan terkait izin, serta minimnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam itu dimanfaatkan para bandar narkoba jenis ekstasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Untuk itu, Polres Labuhanbatu agar kiranya meningkatkan pengawasan dan melakukan penyelidikan terhadap Sabtu Ktv dan Karaoke yang terindikasi adanya dugaan peredaran pil ekstasi.(Tim/Red)



Posting Komentar untuk "Sabtu Ktv dan Karaoke Diduga Tempat Penyalahgunaan Pil Ekstasi, Polisi Diminta Bertindak "