SUBANG, INDOMETRO.ID -Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Subang diminta melaporkan setiap informasi lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk memaksimalkan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, dalam sebuah pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga pelatihan kerja (LPK) pada Selasa (15/7).
Dalam pertemuan tersebut, Rona menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan menjadi kunci dalam menekan angka pengangguran di Subang. Selain itu, Ia juga mendorong agar LPK dapat menjadi jembatan yang efektif antara pencari kerja dan kebutuhan industri.
“LPK harus mampu menyalurkan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat,” tegas Rona.
Ia menambahkan bahwa kegiatan job fair saat ini tidak lagi menjadi solusi yang efektif. Oleh karena itu, Disnakertrans Subang memutuskan meniadakan pelaksanaan job fair karena dianggap tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang signifikan.
“Job fair kita evaluasi dan hentikan sementara. Fokus kita sekarang pada pendekatan yang lebih nyata, langsung, dan berkelanjutan melalui LPK dan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Dalam dialog dengan salah satu yayasan pengelola LPK, Rona juga berharap agar lembaga pelatihan tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga benar-benar mampu menghubungkan para lulusan dengan lapangan kerja yang sesuai.
Rona dan pihak DLH pun menyepakati pentingnya peran semua pihak dalam membuka akses kerja yang seluas-luasnya, khususnya bagi warga Subang.
“Pengurangan angka pengangguran tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Kita perlu keterlibatan aktif perusahaan, LPK, dan komunitas. Dengan bersama-sama, insyaAllah kita bisa menciptakan Subang yang lebih sejahtera,” pungkasnya


Posting Komentar untuk "Rekrutmen Karyawan, Perusahaan yang Beroprasi di Subang Diminta Lapor ke Disnakertrans"