Reduce bounce ratesindo Oknum Kades Bahagia Diduga Selewengkan Dana Desa, Cari Aman Lewat LSM? Masyarakat dan LSM Tuntut Transparansi! - Indometro Media

Oknum Kades Bahagia Diduga Selewengkan Dana Desa, Cari Aman Lewat LSM? Masyarakat dan LSM Tuntut Transparansi!


KUTACANE | INDOMETRO.ID – Isu tak sedap kembali menyeruak dari ujung barat Aceh Tenggara. Sorotan kini tertuju kepada oknum Kepala Desa (Kepdes) Desa Bahagia, inisial DN, yang diduga telah menyelewengkan anggaran Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2024. Kabar tersebut pertama kali mencuat lewat sejumlah media lokal dan nasional, dan semakin memanas usai 20 media online memberitakan hal serupa secara beruntun dalam sepekan terakhir.

Namun yang membuat publik geram, hingga kini oknum DN belum memberikan tanggapan resmi, seolah membiarkan tudingan tersebut menggantung di ruang publik. Mirisnya lagi, oknum DN justru dikabarkan bergabung ke dalam salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang oleh beberapa pihak dinilai sebagai langkah cari aman dari tekanan hukum dan media.

Diam Seribu Bahasa, Blokir Media: DN Diduga Tak Berniat Klarifikasi

Saat dikonfirmasi langsung oleh sejumlah awak media, termasuk dari LSM Formandes dan jaringan Media MNC Grup, pada Rabu sore (23/7/2025) di Kompleks Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, oknum DN bukannya menjawab, tapi malah memblokir kontak WhatsApp para wartawan. Sikap tersebut dinilai sebagai tindakan tidak profesional dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik.

“Kalau memang bersih, kenapa takut klarifikasi? Kenapa justru bersembunyi di balik LSM?” ujar Ketua LSM Formandes, Masir, ST, dengan nada tegas.



Masir menilai tindakan DN mencerminkan indikasi kuat bahwa ada "kekuatan tak terlihat" atau bekingan tertentu, yang sengaja melindungi DN dari jerat hukum. Ia menambahkan, dana desa yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, justru digunakan sebagai “lumbung kekuasaan pribadi.”

Dana Tambahan Rp100 Juta Diduga Tak Jelas Alokasi

Kecurigaan publik semakin kuat setelah seorang warga Desa Bahagia mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, desa mereka menerima dana tambahan sebesar Rp 100 juta, namun hingga kini masyarakat tidak mengetahui untuk apa dana tersebut digunakan.

 “Kami dengar ada dana tambahan, tapi sampai hari ini kami tidak pernah tahu apa manfaatnya untuk kami. Tidak ada pembangunan tambahan atau kegiatan yang kami rasakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.



Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa di bawah kepemimpinan DN tidak transparan, bahkan cenderung eksklusif dan mengabaikan partisipasi masyarakat.

Desakan ke Bupati dan APH: Jangan Tutup Mata!

Masir, ST selaku ketua LSM Formandes, mendesak Bupati Aceh Tenggara, H. Mhd Salim Fakhry, SE, MM untuk segera memanggil oknum DN dan meminta klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang semakin luas ini. Selain itu, ia meminta Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya diam di kantor ber-AC.

“Kami minta inspektorat dan APH jangan cuma jadi penonton. Tindak semua yang menggerogoti uang negara. Jika terbukti ada korupsi, hukum sesuai peraturan Menteri Desa dan UU Tipikor,” tegas Masir.



Langkah hukum yang tegas dianggap perlu untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, sekaligus sebagai peringatan bagi kepala desa lain agar tidak bermain-main dengan dana rakyat.

Jangan Jadikan LSM sebagai Pelindung Kepentingan Pribadi

Fenomena pejabat desa "menyusup" ke dalam wadah LSM untuk mencari tempat aman adalah ironi besar bagi demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. LSM sejatinya adalah pengawas rakyat, bukan perisai bagi pelaku penyelewengan.

Transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan dana desa adalah syarat mutlak dalam membangun desa yang sehat dan kuat. Jika ada oknum kepala desa yang bersembunyi dari tanggung jawab, maka media dan masyarakat harus bersatu untuk mendesak keadilan ditegakkan. ***

Posting Komentar untuk "Oknum Kades Bahagia Diduga Selewengkan Dana Desa, Cari Aman Lewat LSM? Masyarakat dan LSM Tuntut Transparansi!"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?