Reduce bounce ratesindo Ketua BPK Rambung Teldak Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa - Indometro Media

Ketua BPK Rambung Teldak Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa


Aceh Tenggara,Indometro.id -
Desakan terhadap penegakan hukum terus bergulir di Kabupaten Aceh Tenggara. Senin, 28 Juli 2025, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Rambung Teldak, Maherrudin, bersama sejumlah warga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk menanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi dana desa yang telah mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

Langkah ini merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, atas lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum aparatur desa.

“Kami datang bukan tanpa alasan. Masyarakat menunggu kejelasan, bukan janji. Jika aparat hukum lamban, bagaimana kepercayaan publik bisa terjaga?” tegas Maherrudin kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak Kejari.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan aspirasi murni masyarakat dan bukan persoalan pribadi atau politis.

 “Ini bukan main-main. Laporan ini adalah suara rakyat. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Kejari Beri Respons Positif, Komitmen Proses Hukum Diungkap

Pertemuan dengan pihak Kejari diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Respons positif dari pihak Kejari diungkapkan oleh Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi, yang turut mengawal langsung pertemuan tersebut.

 “Kejari berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana desa Rambung Teldak. Ini telah menjadi perhatian khusus,” jelas Junaidi.

Menurutnya, publik harus terus didorong untuk berani bersuara dan melapor apabila menemukan indikasi korupsi atau penyelewengan anggaran.

 “Kami dari LSM akan mengawal proses ini hingga tuntas. Kami tak akan diam terhadap praktik-praktik yang merusak sendi pemerintahan di daerah,” ujarnya tegas.

Momentum Evaluasi Tata Kelola Dana Desa

Junaidi juga menekankan bahwa laporan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran dana desa yang selama ini rawan disalahgunakan.

“Banyak laporan serupa yang tak kunjung tuntas. Kita ingin Kejari menjadikan ini sebagai prioritas agar menjadi efek jera,” ujarnya.

Ia berharap agar Kejari Aceh Tenggara tidak hanya memberi janji, tapi betul-betul membuktikan keberpihakan pada hukum dan keadilan.

“Kami ingin ada tindakan nyata. Jika terbukti ada korupsi, tangkap dan proses! Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh karena pembiaran,” tutupnya. ***

Posting Komentar untuk "Ketua BPK Rambung Teldak Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?