SUBANG, INDOMETRO.ID - Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang diperuntukkan bagi para pedagang terdampak penertiban lapak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Wijaksono menjelaskan Tersangka berinisial MH alias peng, yang dikenal sebagai tokoh setempat, diduga menerima uang sebesar Rp6.300.000 dari salah satu pedagang bernama Saniah dengan alasan akan diserahkan kepada pemilik lapak sebelumnya.
"Namun uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi," Jelas Kapolres AKBP Dony Wijaksono saat konferensi Pers, Rabu (23/7).
Kasus ini, Kata Kapolres terjadi pada 4 Juli 2025 dan dilaporkan pada 17 Juli 2025. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Subang, tersangka berhasil diamankan di wilayah Kasomalang pada hari yang sama.
"Dari hasil penyidikan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan pidana penjara maksimal 4 tahun," Kata Kapolres.
"Adapun Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah buku tabungan BJB atas nama korban, 1 lembar rekening koran dari rekening yang sama," Sambungnya.
Kapolres SubangAKBP Dony Wijaksono menegaskan, Polres Subang akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan bantuan pemerintah, terlebih kepada masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.
"Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," Tegasnya
Kapolres Subang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dan tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bantuan publik.
"Kepolisian hadir untuk melindungi hak dan keadilan bagi seluruh warga." Pungkasnya.
Udin


Posting Komentar untuk "Diduga Menipu dan Gelapkan Uang Jutaan Rupiah, Oknum Aktivis di Subang Masuk Bui"