Ruteng, NTT, Indometro.id - Guna melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT lakukan peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan Panen Raya di Lahan Pertanian Rutan yang berada di Kelurahan Mbaumuku ( LP Lama ), kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 28 Juli 2025.
Peresmian SAE ini dilakukan oleh Ketut Akbar Herry Achar A.Md,IP, SH, MH, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lahan Pertanian Rutan Kelas IIB Ruteng yang berada di Kelurahan Mbaumuku (LP Lama), kecamatan Langke Rembong ini sebelumnya dibiarkan terbengkalai namun kini sungguh asri ditanami berbagai jenis sayur-sayuran oleh warga binaan.
Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) ini tentu akan memberikan banyak manfaat bagi warga binaan, termasuk pembekalan keterampilan, peningkatan disiplin, dan dukungan ketahanan pangan. Selain itu, SAE juga menjadi sarana adaptasi sebelum warga binaan kembali ke masyarakat serta sarana edukasi dan terapi kerja bagi warga binaan.
Dengan demikian, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) memiliki peran penting dalam pembinaan warga binaan, membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat, serta dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Beragam jenis sayur-sayuran hortikultura ditanam di sini seperti jagung, selada, wortel, brokoli, sawi, mentimun, terong, cabe, kestela, seledri, kol dan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan NTT mengatakan SAE ini merupakan tempat untuk memberikan binaan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu. Warga binaan yang bisa dibawa ke SAE ini, kata Akbar, adalah warga binaan yang telah memenuhi setengah dari masa pidananya. Hal ini bertujuan untuk memberikan tempat pemberdayaan kepada warga binaan.
Warga binaan yang bekerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan presiden Prabowo Subianto dan mendukung 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan.
SAE ini juga, kata Akbar, merupakan tempat untuk teman-teman binaan diberdayakan tentu yang telah memenuhi syarat. Hasilnya luar biasa, walaupun SAE ini di tengah kota, tempat ini oleh warga binaan dimanfaatkan secara maksimal. Kalau bisa, Akbar mengusulkan, hasil dari pertanian ini dapat dijual di lapak-lapak disini.
Kegiatan pertanian ini oleh warga binaan dimulai sejak lama dan kini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan mendukung 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan untuk Ketahanan Pangan.
Menurut Akbar, warga binaan yang berada di SAE ini telah memenuhi syarat sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam undang-undang ini mengatur sistem pemasyarakatan, yang meliputi perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan pemasyarakatan. Melalui fungsi pemasyarakatan seperti pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan hak asasi manusia, ujarnya.
Peran pemerintah daerah, peran masyarakat serta peran media pers amat penting untuk memberikan pembinaan terhadap warga binaan. Kalapas tidak bisa bekerja sendiri tapi memerlukan kolaborasi dan sinergi banyak pihak.
Di SAE Mbaumuku ini ada 6 orang warga binaan, bantu kami untuk memberikan semangat kepada mereka, pintanya.
Mengenai sumber anggaran pekerjaan pertanian hortikultura ini, kata dia, berasal dari koperasi internal Rutan Kelas IIB Ruteng sendiri. "Biaya pengerjaan sayur-sayuran ini berasal dari koperasi internal Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng sendiri. Dan hasil penjualan sayuran ini juga akan kembali ke lagi ke koperasi Rutan ", kata Akbar.
Akbar memberikan apresiasi kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori A.Md.IP, SH, MH, beserta seluruh jajarannya atas diresmikannya SAE dan giat panen raya sayur-sayuran ini. "Penggunaan SAE dan sayur-sayuran ini harap ditingkatkan untuk peningkatan kapasitas warga binaan sendiri", tutupnya. (****)




Posting Komentar untuk "Berdayakan Warga Binaan, Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan NTT, Resmikan SAE dan Panen Raya Pertanian Hortikultura di Ruteng "