Sergai, Indometro.id -
Wakapolres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Mukmin Rambe, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (11/6/2025).
Acara diawali dengan laporan Kepala Seksi Pemulihan aset dan pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan kejaksaan negeri Serdang Bedagai Rito Bataro Silalahi, S.H.dan dilanjutkan kata sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting S.H, M.H yang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya.
Kemudian dilaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah Inkracht sejumlah barang bukti berasal dari 118 (seratus delapan belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Juni 2025.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)," sebut Kajari.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 141 gram, handphone, 1 unit sepeda motor kondisi terbakar, benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, along-along, benda tajam, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan sajam, dan pembunuhan.
Cara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah, barang bukti berupa benda tajam dipotong dengan gerinda dan barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dipergunakan kembali.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang di Makopolres Sergai, Rabu (11/06) menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP
Tampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, S.H., M.H. beserta para Kepala Seksi dan Kepala Bidang, para Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, SH, MH, Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, SH, MH, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai diwakili AKP Maruli Pangaribuan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Dr. Yohnly BD.
(IY)
Posting Komentar untuk "Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari "