Indramayu, Indometro.id
Kasus gadai tanah titisara oleh oknum Kuwu desa Cikedung kecamatan Cikedung kabupaten indramayu terus bergulir dalam masa proses ditangani inspektorat Indramayu.
Inspektorat itkab layanan pengaduan masyarakat Dumas kabupaten indramayu ketika dikonfirmasi media mengenai kasus kades Cikedung yang diduga menggadaikan aset desa tanah titisara ia memberikan jawaban "Selamat siang, kami informasikan bahwa Inspektorat sudah selesai melakukan audit dan dalam proses konfirmasi dengan kuwu Cikedung, kemarin Tim ke desa Cikedung konfirmasi terkait hasil audit, tapi kuwu Cikedung sedang berobat di bandung jadi hasil audit belum ada tanggapan atau komentar dari kuwu Cikedung, ucapnya
Dan dari tim inspektorat juga pak Hari sempat media berkomunikasi melalui via WhatsApp ini Tanggapannya "Mangga, jika pingin lanjut bisa mengajukan dumas dengan ketentuan sebagaimana di atas..
Media pun memberikan klarifikasi *enggak gini pa hari maksud saya sampai sejauh mana setelah inspektorat memeriksa kades Cikedung pada 4 Maret 2025 dan kelanjutannya itu seperti apa dan bagaimna padahal bukti sudah kuat sudah ada, tim inspektorat menjawab "Sudah selesai proses pemeriksaan saat ini sedang proses Penghitungan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan.. jelas Hari
Media terus mengawal kasus dugaan kades Cikedung menggadaikan aset desa tanah titisara 27/06/2025.
(MT Jahol)
Posting Komentar untuk "Sejauh Mana Inspektorat Indramayu Menangani Kasus Kades Cikedung ini Jawabannya..👇"