Reduce bounce ratesindo Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara Diduga Menyimpang, LSM: “Rakyat Jangan Dikorbankan demi Kepentingan Segelintir Orang” - Indometro Media

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara Diduga Menyimpang, LSM: “Rakyat Jangan Dikorbankan demi Kepentingan Segelintir Orang”


INDOMETRO.ID | Senin, 23 Juni 2025
ACEH TENGGARA – EKONOMI & PEMBERDAYAAN DESA

Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa, justru menuai sorotan tajam di Kabupaten Aceh Tenggara. Dugaan penyimpangan serius mencuat setelah sejumlah kepala desa diduga membentuk struktur koperasi secara tertutup tanpa melibatkan musyawarah desa sebagaimana mestinya.

Dari hasil pantauan wartawan Indometro di lapangan, ditemukan sejumlah desa yang membentuk Koperasi Merah Putih tanpa mekanisme terbuka. Warga tidak mengetahui kapan koperasi dibentuk, siapa saja pengurusnya, dan bagaimana proses pemilihannya dilakukan.

“Sepertinya sudah ditentukan diam-diam oleh kepala desa. Kami tidak pernah diajak rapat atau diberi tahu. Tahu-tahu saja sudah terbentuk dan isinya orang-orang dekat kepala desa sendiri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, beberapa kepala desa menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan, memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dalam penunjukan pengurus koperasi.

Menanggapi situasi ini, Sekjen LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Aceh (LPPSA-RI), Saidul, angkat bicara. Ia menyebut bahwa praktik seperti ini tidak hanya mencederai amanah pemerintah pusat, tetapi juga mengkhianati semangat pemberdayaan masyarakat desa.

“Kami sangat menyesalkan jika benar koperasi dibentuk tanpa musyawarah. Itu jelas menyalahi prinsip dasar koperasi dan potensi penyelewengan sangat besar. Rakyat jangan dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” tegas Saidul dalam wawancara dengan Indometro, Senin (23/6).

LSM LPPSA-RI juga mendesak pihak inspektorat dan dinas terkait untuk segera melakukan audit terbuka terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Aceh Tenggara. Jika ditemukan pelanggaran, menurutnya, kepala desa harus bertanggung jawab dan siap dievaluasi.

“Kami tidak ingin koperasi yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi alat politik dan kekuasaan. Jangan sampai ini menjadi modus baru memperkaya diri di balik nama besar koperasi,” tambah Saidul.

Sebagaimana diketahui, koperasi yang sehat dan transparan dapat menjadi fondasi ekonomi lokal yang kuat. Namun tanpa pengawasan dan keterlibatan masyarakat, koperasi bisa berubah menjadi alat penyimpangan kekuasaan.***

Posting Komentar untuk "Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara Diduga Menyimpang, LSM: “Rakyat Jangan Dikorbankan demi Kepentingan Segelintir Orang”"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?