SUBANG, INDOMETRO.ID -Tim Satpoldam Kabupaten Subang bersama Tim KPPBC Purwakarta melakukan Operasi Pasar BKCHT Ilegal di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Subang, Senin (16/6) diantaranya Kecamatan Kalijati, Subang, Cibogo, Cipunagara dan Pagaden.
Kepala Dinas Satpoldam Kabupaten Subang Indri tandia, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan oprasi gabungan tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Subang serta untuk mencapai beberapa sasaran penting.Seperti, untuk meningkatkan Penerimaan Negara, Karena Rokok ilegal merugikan negara menghindari pembayaran cukai.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan cukai yang seharusnya dibayarkan oleh produsen dan distributor rokok legal. Kehilangan pendapatan negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan miliar rupiah," Ujarnya
Selain itu, kata dia tujuan yang kedua dari oprasi ini untuk menjaga Kesehatan masyarakat karena Rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan, sehingga membahayakan kesehatan konsumen.
"Tentunya, untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kesehatan akibat mengonsumsi rokok ilegal," Katanya
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa tujuan dari oprasi yang ketiga untuk menciptakan Persaingan yang Adil. Karena, Peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi produsen rokok legal yang taat aturan
"Tujuannya, untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan merata," Tuturnya
Ia juga mengungkpkan bahwa Operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku terkait peredaran dan penjualan rokok di Indonesia.
"Penindakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha rokok ilegal," Ungkapnya
Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa Secara keseluruhan, Operasi Pasar BKCHT ini merupakan upaya terpadu untuk melindungi keuangan negara, kesehatan masyarakat, dan menegakkan hukum di Indonesia. Kerjasama antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk keberhasilan operasi ini.
"Dalam pelaksanaan Oprasi ini , kami mengamankan sejumlah 992 (sembilan ratus sembilan puluh dua) bungkus rokok ilegal dan/atau non cukai berbagai merk dari sejumlah warung/toko yang terjaring dalam kegiatan ini.
"Ya, kalu di total sejumlah 19.220 (sembilan belas ribu dua ratus dua puluh) batang rokok," Jelasnya
Ia menambahkan, Selain melakukan operasi Tim juga melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal dan sanksi pelanggaran menjual, memproduksi rokok ilegal terhadap pemilik warung/toko yang terjaring dalam kegiatan ini.
"Kami, Tim menempelkan sticker "Gempur Rokok Ilegal," Pungkasnya
Udin
Posting Komentar untuk "Gelar Operasi Pasar BKCHT Ilegal, Satpoldam Subang bersama KPPBC Purwakarta Amankan 992 Bungkus Rokok Ilegal"