Reduce bounce ratesindo DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelasanakan APBD Tahun Anggaran 2024 - Indometro Media

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelasanakan APBD Tahun Anggaran 2024



Tulungagung,- Indometro.id-Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Graha Wicaksana lantai II ksntor DPRD Tulungagung, Senin (23/6/2025).


Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung beserta anggota DPRD, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. 


“Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik dengan DPRD, kami mampu menyalurkan anggaran secara tepat sasaran untuk mendukung program-program strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya. 


Bupati Tulungagung, Gatut Sunu juga menyampaikan secara rinci pelaksanaan anggaran tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat lebih tinggi dari target, yaitu realisasi Rp 3,02 triliun dari rencana Rp 2,94 triliun.


Belanja daerah mencapai Rp 3,11 triliun, sementara pembiayaan daerah terealisasi hampir penuh, yakni Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar. Total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang belum terserap sebesar Rp 321,1 miliar.


Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, rapat ini juga  mengumumkan  pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung. Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini penting untuk mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah yang akan datang.(AG

Posting Komentar untuk "DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelasanakan APBD Tahun Anggaran 2024 "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?