Dana Desa Suka Damai 2024: Diduga Ada Selisih dan Program Tak Prioritas, Transparansi Dipertanyakan!


INDOMETRO.ID | ACEH TENGGARA |Desa Suka Damai, tahun anggaran 2024, menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 961.523.000

Namun hingga pertengahan tahun, baru tersalurkan Rp 463.201.800 atau sekitar 48,17% dari total pagu dana. 

Dana tahap pertama sudah cair pada 18 Maret 2024, sementara tahap dua (1 Juli 2024) dan tahap tiga masih belum jelas kepastiannya.

Yang menjadi sorotan tajam bukan hanya soal penundaan penyaluran, tetapi juga penggunaan dana yang terkesan tidak transparan dan tidak mengacu pada prinsip kebutuhan prioritas masyarakat desa.

📌 Kemana Saja Dana Itu Mengalir?

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dari data penggunaan dana tahap pertama, berikut beberapa kegiatan utama:

Pembangunan Jalan Usaha Tani: Rp 152.277.800

Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 100.784.000

Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor, dll): Rp 43.700.000

Pelatihan Ternak Kakao: Rp 30.000.000

Posyandu (makanan tambahan, alat kesehatan): Rp 21.000.000

Operasional PAUD dan Madrasah: Rp 10.000.000

Pembangunan Pos Keamanan Desa: Rp 15.000.000

Namun dari total dana tersalurkan sebesar Rp 463.201.800, hanya Rp 423.561.800 yang jelas tercatat penggunaannya. 

Terdapat selisih Rp 39.640.000 yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

⚠️ Alokasi Tak Prioritas dan Minim Transparansi

Dugaan pemborosan mulai muncul ketika ditemukan beberapa pengeluaran yang dinilai tidak mendesak dan kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat akar rumput, seperti:

Pengadaan seragam perangkat desa: Rp 31.500.000

Honor operator: Rp 7.200.000

Angka ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan alokasi untuk sektor pendidikan atau ketahanan pangan masyarakat.

Lebih jauh lagi, tidak ditemukan bukti visual seperti baliho, LPJ, atau dokumentasi kegiatan yang dipajang di ruang publik. 

Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban dalam prinsip transparansi penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020.

❓ Kemana Dana Tahap 2 dan 3?

Sampai saat ini, dana tahap dua sebesar Rp 498.321.200 belum juga disalurkan, sementara tahun anggaran sudah memasuki semester kedua. 

Tak adanya kejelasan ini berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di desa.

🗣️ Saatnya Masyarakat Bersikap

Masyarakat perlu lebih kritis dan aktif mengawasi penggunaan Dana Desa. Uang negara adalah amanah rakyat, bukan ruang gelap bagi segelintir orang.

Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka, baik dalam bentuk fisik maupun daring.

Keterlibatan tokoh masyarakat, pemuda, dan LSM sangat diperlukan agar Dana Desa benar-benar menjadi alat percepatan pembangunan, bukan ladang penyimpangan.

Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban!
Desa maju bukan karena dana besar, tapi karena integritas dan akuntabilitas para pemimpinnya. ***

Posting Komentar untuk "Dana Desa Suka Damai 2024: Diduga Ada Selisih dan Program Tak Prioritas, Transparansi Dipertanyakan!"