Bekasi INDOMETRO id
AKSI PEMBAKARAN MAYAT OKNUM ANGGOTA POLISI KANIT RESKRIM POLSEK LIKUPANG AKSON DONGGALA DIDEPAN POLDA SULAWESI UTARA BATAL GEGARA ADA UNDANGAN RESMI DARI KAPOLRES MINAHASA UTARA UNTUK MENGADAKAN PERTEMUAN
Senin 23 Juni 2025
Aktivis Kemanusiaan Daendels Kaluas melakukan pendampingan terhadap Masyarakat Kelompok Tani Maju Bersama Kalinaun dan kampung Ambong Likupang
Yang tadinya akan menggelar Aksi unjuk rasa jilid dua didepan POLDA SULAWESI UTARA dengan agenda upacara pembakaran mayat Oknum Anggota Polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Likupang Akson Donggala dikarenakan tidak profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas sebagai pengayom pelindung dan pelayanan masyarakat
Aktivis Daendels Kaluas marah karna ada 4 Laporan Masyarakat terkait dugaan kasus pidana yang dilaporkan ke POLSEK LIKUPANG hanya satu yang diproses namun tidak diproses secara profesional sementara yang lainnya tidak diproses
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke DIV PROGRAM MABES POLRI kemudian dirujuk ke PROPAM POLDA SULAWESI UTARA
Aktivis Daendels Kaluas meminta kepada pihak PROPAM POLDA SULUT bersikap merah putih terbuka dan transparan dalam menangani kasus tersebut karna sudah keterlaluan banget Oknum Anggota tersebut yang sudah menggunakan kekuasaannya untuk menindas masyarakat dengan sewenang-wenang
Demikian juga terhadap para pelaku kejahatan yang telah membodohi menipu rakyat menjual program pemerintah pusat menjual belikan tanah negara dengan berbagai bujuk rayu sesuai dengan rumusan pasal 374-378 KUHP yang katanya mau bayar sertifikat tanah,beda rumah , kemudian Meteran PLN Gratis namun semuanya bohong alias tipu tipu sampai hari ini tidak ada satupun yang terealisasi padahal tanah belum ada pembebasan dari pemerintah pusat Daendels Kaluas juga meminta agar Ormas tersebut dapat dibubarkan karna diduga ketua umumnya RADIKAL
Masyarakat Kelompok Tani Maju Bersama dan Masyarakat Kampung Ambong Likupang tiba di POLRES MINUT Langsung serentak teriak Copot Kanit Reskrim Polsek Likupang Akson Donggala Copot Kanit Akson Donggala Copot Kanit Akson Donggala tanpa ragu-ragu dengan suara lantangnya hingga sampai didalam ruang pertemuan sehingga membuat Kapolres dan jajarannya tercengang karna belum tau pokok persoalannya
Daendels Kaluas juga mengatakan bahwa masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap Oknum Anggota baik aparat maupun pejabat yang nakal sesuai arahan Bapak PRESIDEN dan KAPOLRI
Usai pertemuan dengan KAPOLRES Aktivis Daendels Kaluas dan masyarakat yang telah menjadi Korban diundang Oleh Kasat Reskrim Polres minut masuk kedalam ruangan kerjanya untuk Audiensi , Masyarakat meminta kasus-kasus yang telah dilaporkan di Polsek Likupang segera diproses dan digelar serta menetapkan tersangkanya
Karna kasus ini berpotensi akan terjadi pertumpahan darah
Daendels Kaluas juga mengatakan bahwa pihak PTPN sudah beberapa kali membuat laporan polisi namun tidak diterima dengan alasan tidak ada bukti surat kepemilikan pihak kepolisian meminta jika ada bukti bahwa tanah itu milik PTPN baru bisa diterima laporannya namun hingga saat ini pihak PTPN tidak bisa menunjukkan bukti tersebut
Aktivis Daendels Kaluas juga meminta kepada Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau kena bujuk rayu oleh segelintir Ormas yang tidak memiliki kapasitas diatas lahan tanah negara tersebut apa lagi dengan permintaan 275.000 hingga 500.000 per kapleng dengan alasan administrasi itu semua bohong jika Bapa/Ibu menemukan ada temuan seperti ini segera melaporkan kepada pihak berwajib
Kemudian Masyarakat memberikan Atensi kepada Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Djabar dan kasat Reskrim polres minahasa utara agar bersikap merah putih dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan keadilan
Dan pesan kritis Kepada Kanit Reskrim Polsek Likupang AKSON DONGGALA Kami bukan musuhmu kami bukan lawanmu tapi kami adalah rakyatmu yang membayar gajimu tutur Aktivis Daendels Kaluas


Posting Komentar untuk "AKSI PEMBAKARAN MAYAT OKNUM ANGGOTA POLISI KANIT RESKRIM POLSEK LIKUPANG AKSON DONGGALA DIDEPAN POLDA SULAWESI UTARA BATAL GEGARA ADA UNDANGAN RESMI DARI KAPOLRES MINAHASA UTARA UNTUK MENGADAKAN PERTEMUAN"