Pria 41 Tahun Diamankan Satresnarkoba PALI, Diduga Terlibat Peredaran Sabu


 PALI, INDOMETRO.ID — Seorang pria berinisial RS (41), warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI dalam sebuah operasi pada Senin (26/5/2025) malam.

RS ditangkap saat sedang berada di sebuah pondok kebun sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait peredaran narkotika.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

(Foto Barang Bukti)
  • 1 plastik klip bening berisi 4 klip sedang dan 2 klip kecil yang diduga sabu,
  • 1 botol putih penyimpanan,
  • 1 bal plastik klip kosong,
  • 1 unit timbangan digital merek CONSTANT,
  • dan 1 unit handphone VIVO Y21A.

Barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 4,82 gram. Polisi menduga RS terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah.

“Setelah informasi diterima, tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Penangkapan dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Adeyus Barianto, dan AIPDA Rully,” jelasnya.

Dijelaskannya pula bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah PALI.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Tindakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI. Proses penyidikan masih berlangsung guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Pria 41 Tahun Diamankan Satresnarkoba PALI, Diduga Terlibat Peredaran Sabu"