Polsek Pagaden Subang Amankan 13 Botol Miras Berbagai Jenis dan 2 Unit R2 Tanpa Surat-Surat



SUBANG, INDOMETRO.ID – Cegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolsek Pagaden, Polres Subang, AKP Ikin Sodikin, SH., Pimpin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam Sabtu (2/5)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat

Sasaran dalam kegiatan Patroli tersebut kepada pengguna knalpot brong, minuman keras (miras), maupun wilayah yang dianggap rawan untuk gangguan Kamtibmas.

“Kami, akan terus berupaya untuk mengawasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Pagaden, Ujar AKP Ikin Sodikin Kapolsek Pagaden.

" Tentunya, dengan adanya kerjasama yang solid antara kepolisian dan warga, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua,” Sambungnya.

Hasil Pelaksanaan Operasi Knalpot tidak Standar/Brong yang dilaksanakan di wilayah Pagaden. Dikatakan Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin pihaknya berhasil mengamankan 13 botol Miras berbagai jenis/ merek.

"Anggur kolesom 5 botol, Anggur merah 3 botol, Ciu 5 botol, dan mengamankan 3 buah knalpot brong dan dua Unit R2 tanpa dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong," Katanya

Disela sela patroli petugas juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda pemudi yang nampak berkerumun di Alun-alun Pagaden dan menyarankan kepada mereka untuk membubarkan diri.

Seluruh warga masyarakat diimbau untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya kegiatan patroli yang rutin dan ditingkatkan seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah Pagaden.***

Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Amankan 13 Botol Miras Berbagai Jenis dan 2 Unit R2 Tanpa Surat-Surat"