Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Perairan Labuhan Batu Utara

 

Tanjungbalai, Indometro.id -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Direktur Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika di sekitar perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada Sabtu pagi, 26 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian dari Ditnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti, yaitu AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), yang seluruhnya warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), berprofesi sebagai nelayan. Ketiganya ditangkap di atas kapal pukat trawl (pukat tarik) yang digunakan sebagai sarana untuk membawa narkoba tersebut.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Diperoleh informasi bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kapal mencurigakan dari Malaysia yang menuju perairan Indonesia. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhan Batu Utara.

Penyisiran ini didampingi oleh kapal patroli dari Satpol Air Polres Tanjungbalai, yang juga melibatkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat. Mereka langsung melakukan pengejaran, dan setelah kapal dihentikan serta digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan di dalam viber warna biru dengan tutup warna kuning, ungkap Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers di Kantor Ditnarkoba Polda Sumut.


Selain jenis narkotika, juga diamankan satu unit kapal pukat trawl (tarik), sebuah viber, satu unit handphone, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.

Dinyatakan bahwa perairan timur Sumatera merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional. Oleh karena itu, perlu memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkoba lintas negara.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Perairan Labuhan Batu Utara"