Pemdes Cidahu Subang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih


SUBANG, INDOMETRO.ID -Pemerintahan Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Acara dihadiri BPD, Tokoh Masyarakat, RT/RW, Staf Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Agama serta Kader Yandu. Jumat, (2/5).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Dalam arahannya Kepala Desa Cidahu Toto ST, menyampaikan begitu pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo guna meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat desa.

Landasan hukum UU No.25 tahun 1992 tentang percepatan pembentukan Koperasi,UU No.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No.9 tahun 2018,Inpres No.9 tahun 2025,tentang percepatan peningkatan ekonomi rakyat.

"Diharapkan nantinya dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Cidahu benar-benar dipilih asli warga desa yang memiliki pengetahuan tentang koperasi dan tidak memiliki kepentingan pribadi," Ujar Toto, ST Kepala Desa Cidahu kepada Indometro.id.

"Koperasi Merah Putih ini, Sejalan dengan Asta Cita Presiden, yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran desa. Koperasi Merah Putih ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebab, melalui koperasi ini potensi desa yang ada di desa bisa dikembangkan dan bisa diusahakan,” Pungkasnya

Udin

Posting Komentar untuk "Pemdes Cidahu Subang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih"