OKI, Indometro.id-
Walaupun baru terlantiknya kepala daerah yang baru, seharusnya tidak membuat lemahnya pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga dinas ataupun instansi yang membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah, terkesan berani sepelekan peraturan yang ada.
Hal ini terbukti dari sejumlah oknum pegawai di Dinas Perikanan Kabupaten OKI kedapatan tengah asyik karaokean pada saat jam kerja.
Hal ini terbukti pada awak media bertandang ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Rabu (30/04/2025) kurang lebih pukul 14:00 WIB, beberapa oknum pegawai di dinas tersebut tengah asyik nyanyi karokean. Perilaku para oknum pegawai itu rupannya menjadi pertanyaan warga sekitar yang melintas, dikarenakan letak dinas ini berada tepat dipinggir jalan lintas.
Menurut info yang didapat awak media di lapangan bahwa memang benar kalau di Kantor Dinas Perikanan tersebut sering menggelar karokean bersama dijam kerja.
"Memang pak, kalau di dinas itu kerap terdengar orang nyanyi karokean malah tiap hari. Terkadang kami mengira apa ada kegiatan ataupun acara. Namun, apa mungkin setiap hari ada acara sehingga orang dikantor itu nyanyi karokean, pada jam kerja pula. Apa memang ada peraturannya begitu," ungkap warga yang sempat melintas dijalan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidillah saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (5/05/2025) tidak terlalu mengetahui kejadian tersebut, kemungkinan dirinya tidak berada dikantor saat itu.
Menurut Ubaidillah, perbuatan itu memang tidak dibenarkan dan dirinya mengakui atas kelalaiannya sebagai pimpinan di lingkungan kantor itu.
Hal ini tentu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP ini mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS, termasuk dalam hal disiplin kerja dan perilaku di luar tugas.
Hingga berita ini di turunkan, pihak dinas terkait belum dapat teguran ataupun sanksi tegas dari Pemkab OKI, terkait kelalaian seorang oknum kadin yang bertanggungjawab penuh atas lingkungan kerjanya.
Posting Komentar untuk "Memalukan..,Diduga Bobroknya Binaan Oknum Kadin, Oknum Staf Bisa Asyik Karokean di Jam Kerja"