Kadisdik Kapuas Imbau Semua Sekolah Agar Tertib Administrasi Pengelolaan Dana BOSP

 

Kadisdik Kapuas, Drs. Aswan, M.SI saat menyampaikan perihal terkait SOP Juklak dan Juknis dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Foto: diambil Oleh (Khairullah)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

KUALA KAPUAS, Indometro.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, kembali mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP, dan PAUD di wilayahnya agar mematuhi ketentuan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Aswan menekankan,  mengikuti prosedur yang mana telah ditetapkan sangatlah penting, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), baik itu petunjuk pelaksanaan (juklak), hingga petunjuk teknis (juknis). 

Saat dijumpai beberapa awak media di dalam ruang kerjanya ia menyebutkan, bahwa sosialisasi terkait perihal tersebut sudah dilakukan secara berkala. 

“SOP juklak dan juknis sudah sering kita sosialisasikan. Bertujuan agar semua Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP, PAUD dapat tertib terkait administrasi, dan syarat- syarat untuk SPJ yang sudah kami sampaikan agar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Aswan, Rabu (07/05/2025). 

Selain itu, Aswan juga mengimbau agar seluruh sekolah segera melengkapi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), terutama untuk sekolah yang hingga kini masih belum rampung melaporkan dokumen bukti-bukti belanja termasuk bukti setoran pajak atas belanja Dana BOSP tahun 2024.  

“Yang pasti, kelengkapan administrasi sangatlah penting. Agar dalam melakukan pengelolaan keuangan sekolah dari Dana BOSP dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Disinggung adanya temuan penggunaan dana BOSP, Kadisdik Kapuas mengaku hanya persoalan administrasi. Sehingga hal itu menjadi penekanan penting kepada sekolah-sekolah agar pertangungjawaban ke depan lebih tertib dan tepat waktu. (Risky)

Posting Komentar untuk "Kadisdik Kapuas Imbau Semua Sekolah Agar Tertib Administrasi Pengelolaan Dana BOSP"