Dugaan Penyimpangan ADD Lima Kecamatan Tahun 2019 Dilaporkan Ke Polres

Bengkalis, Indometro.id - Koordinator Wilayah I DPN Pemuda Tri Karya, Arianto, dan DPD Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), M Riduwan, telah melaporkan dugaan penyimpangan keuangan Desa Tahun 2019 ke Polres Bengkalis.

Laporan ini disampaikan pada rabu, 21/05 terkait pelaksanaan penyuluhan hukum dan Jaksa Jaga Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 di duga di laksanakan di lima kecamatan, yaitu Bukit Batu dan Siak Kecil di Pertamina, serta kecamatan Bandar Laksamana, kecamatan Rupat, dan kecamatan Rupat Utara yang dilaksanakan di Dumai.

Arianto, sebagai Korwil I DPN Petir, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis, biaya sosialisasi dan penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa didanai oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Namun, dari fakta di lapangan kita dapati dugaan transaksi keuangan dari alokasi Dana Desa tahun 2019 pada pihak oknum, yaitu pembayaran pelatihan Sosialisasi dan Penyuluhan Jaksa Jaga Desa senilai 10 juta per desa," ungkap Arianto.

Hal ini sangat bertentangan dengan kondisi keadaan menjelang hari raya Natal bagi umat Nasrani dan musim wabah Covid-19 yang hampir seluruh wilayah NKRI terkena musibah. Dugaan penyimpangan keuangan desa ini juga diperkuat dengan keterangan dari tokoh masyarakat Desa  Kecamatan Bukit Batu yang menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa tidak pernah dilakukan pada tahun 2019.
Berdasarkan laporan ini, Arianto dan Riduwan meminta kepada Kapolres Bengkalis untuk mengusut dan mengungkap persoalan penyimpangan keuangan desa pada pelaksanaan penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kita juga sudah menyerahkan salinan fotocopy bukti kwitansi pembayaran pelatihan penyuluhan hukum dan Jaksa Jaga Desa dana ADD tahap 4 tahun 2019 sebagai bukti awal," terang Arianto didampingi M.Riduwan, Senin (26/05).

Polres Bengkalis diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan penyimpangan keuangan desa ini," pinta Arianto.**

Posting Komentar untuk "Dugaan Penyimpangan ADD Lima Kecamatan Tahun 2019 Dilaporkan Ke Polres"