SUBANG, INDOMETRO.ID -Pemerintah Desa Kamarung, Kecamatan, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/5) di Aula Desa Kamarung dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.
Musdesus ini menjadi langkah strategis desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pagaden Drs. Muhamad Rudi yang diwakili Sekertaris Kecamatan Pagaden Edi Sudrajat yang didampingi Kasi PMD Kecamatan Pagaden, yang memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pembentukan koperasi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Kecamatan Pagaden Edi Sudrajat menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa secara kolektif, transparan, dan berbasis potensi lokal.
“Pembentukan koperasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari transformasi desa agar lebih berdaya saing dan mampu mengelola aset dan peluang ekonomi sendiri,” ujar Edi Sudrajat Sekertaris Kecamatan Pagaden
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa Kamarung, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kepala Desa Kamarung Kiki Akbar Wijaksono menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan.
“Koperasi adalah wadah bersama. Harapan kami, masyarakat bisa aktif terlibat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.
Udin
Posting Komentar untuk "Desa Kamarung Subang Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih"