BPOM RI Gerebek Produksi Jamu Ilegal di Klaten


Klaten - indometro.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI lakukan penggerebekan di gudang produksi jamu ilegal di Dusun Dukuh RT 09/RW 04, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Rabu (7/5/2025).

Ada tiga lokasi lainnya yang berdekatan juga digerebek yang berkaitan dengan jamu ilegal tersebut. Hanya saja pemilik gudang produksi jamu ilegal berinisial Y tidak ada dilokasi saat itu.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Ketua RT 09 Joko mengungkapkan, dirinya diminta menjadi saksi saat mengamankan sejumlah barang bukti dari gudang produksi jamu ilegal tersebut.
"Mereka (BPOM) sudah datang sejak dari sore kemarin. Sampai dini hari sekira Pukul 02.00. Kebetulan saya diminta sebagai saksi," ujar Joko.

Joko mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa bangunan yang masih satu tahun itu menjadi gudang produksi jamu ilegal.
Mengingat setahunya hanya sebagai garasi mobil milik warganya berinisial Y tersebut.
Joko mengaku, pintu garasi itu selalu tertutup. Bahkan tidak mengetahui jika di dalamnya menyimpan berbagai produksi jamu ilegal dalam bentuk kemasan sachet hingga botol.
"Saya tahunya ya baru kemarin itu saat dibuka. Soalnya setahu saya hanya sebagai garasi saja," ujar Joko.
Sementara itu, Deputi Penindakan BPOM RI Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat saat rilisnya di lokasi pada Kamis (8/5/2025) mengungkapkan, BPOM RI bekerja sama dengan Polda Jateng melakukan penindakan terhadap empat lokasi yang berkaitan dengan jamu ilegal.
Materi yang dilarangnya adalah membuat kegiatan farmasi, memproduksi yang tidak sesuai dengan standar. Bahan produksinya adalah jamu. Tetapi di dalamnya mengandung bahan kimia obat ( Paracetamol hingga Piroxicam) yang tidak boleh di dalam obat tradisional atau jamu," ujar Tubagus.


Posting Komentar untuk "BPOM RI Gerebek Produksi Jamu Ilegal di Klaten"