Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda M Hartono menyelesaikan permasalahan warga yang berselisih paham melalui problem solving/mediasi di Mapolsek Padang Hilir, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak antara Rizqi Zadriati (38) seorang wanita berprofesi sebagai Guru Honorer warga Jalan Durung Gang Pribadi Kota Medan dengan Venny Rahayu Tamba (37) seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Cemara Lk. III Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.
Masalah ini diinformasikan bahwa pada Senin lalu (12/5) di Jalan Cemara sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi selisih paham antara kedua belah pihak. Selanjutnya Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak yang berselisih paham dengan menyampaikan himbauan agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Akhirnya masing-masing pihak bermufakat dan kemudian dimediasi serta sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat Surat Perdamaian.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving "