SUBANG, INDOMETRO ID - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Polsek Pagaden, Polres Subang, Aiptu Ace Suryana melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Rancabogo, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu (17/05).
Kegiatan sambang tersebut tidak hanya sebagai bentuk kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ace mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak belakangan ini.
Kapolres Subang AKBP. Ariek Indra Sentanu. S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin S.H, mengatakan bahwa Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa merusak ekonomi keluarga. Begitu juga pinjol ilegal, banyak yang akhirnya membuat masyarakat terjerat utang dan stres.
"Kami minta agar warga berhati-hati dan jangan mudah tergiur," katanya
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh negatif
Warga menyambut baik kehadiran dan arahan yang diberikan oleh pak Bhabin.
"Kegiatan sambang seperti ini dinilai sangat positif karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya-bahaya yang mengancam dari sisi hukum maupun sosial," ucap salah seorang Warga.
Din
Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Subang Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Pentingnya Kebersihan"