BANDUNG, INDOMETRO.ID– Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05).
Pada momen tersebut, Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. Ini merupakan raihan WTP ketujuh secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Usai menerima opini WTP, Kang Rey menegaskan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia, namun menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa raihan WTP ini harus menjadi motivasi internal untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.
Kang Rey juga mengapresiasi catatan-catatan dari BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Baginya, catatan tersebut merupakan input berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan ke depan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu luar biasa. Itu jadi informasi yang objektif bagi saya untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tegasnya.
Kang Rey juga menyoroti catatan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran.
“PBJT jadi concern, ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. Ini potensi PAD yang harus kita optimalkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kang Rey mengakui bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Karena itu saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” tegasnya.
Terkait Dana BOS, Kang Rey menyampaikan bahwa ia akan memanggil seluruh kepala sekolah dan koordinator wilayah yang diduga bermasalah. Ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terakhir, Kang Rey menyampaikan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya. Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
“LPH BPK itu hak publik. Tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Karena ini adalah bagian dari komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” pungkasnya.
Udin
Posting Komentar untuk "Asyiiik, Subang kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat"