SUBANG, INDOMETRO.ID -Seratus lebih wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang baik Televisi , Online, Radio dan Cetak kompak menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (17/4).
Aksi wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Subang ini sebagai bentuk solidaritas dan isolasi terhadap kasus pengeroyokan sekelompok orang terhadap rekannya yakni Hadi Hadrian wartawan media online hadejabarnews.com beberapa waktu lalu saat melakukan peliputan berita di sebuah perusahaan Kandang ayam petelur yang diduga tak mengantongi izin di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Aksi berjalan damai digelar di tiga lokasi, antara lain Sekretariat DPRD, Kantor Bupati dan Perempatan Wisma Karya.
Dari satu lokasi ke lokasi lainnya, para pengunjuk rasa berjalan kaki di bawah pengawalan aparat kepolisian berseragam juga tak berseragam serta personel dari Satpoldam Subang.
Dalam aksinya para jurnalis menutup mulut dengan masker dan lakban tanda menolak berbicara.
Pernyataan sikap menyampaikan dengan mengumpulkan Id Card di tangga masuk sekretariat DPRD Subang, membaca puisi serta penampilan teatrikal yang menggambarkan saat Hadi dianiaya oleh sekelompok orang.
“Ampun Jenderal, ampun Jenderal,” teriak lirih pemeran Hadi melawan pelaku yang mengeroyoknya.
Di Sekretariat DPRD dan Kantor Bupati, perwakilan pengunjukrasa kemudian menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang tegas dinyatakan agar kasus tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Pernyataan sikap tertulis ini diterima masing – masing perwakilan kantor.
Aksi berakhir di perempatan lampu merah Wisma Karya. Di sini sejumlah wartawan kembali menggelar aksi teatrikal hingga arus lalulintas sedikit tersendat.
Sebelum membubarkan diri, pengunjuk rasa menggelar doa bersama, meminta kepada yang maha kuasa agar pekerjaan para jurnalis mendapat perlindungan.
Mengenai pernyataan sikap para jurnalis berbunyi :
Kami, Forum Jurnalis Subang untuk keadilan menyatakan sikap:
1. Mengecam kekerasan terhadap Jurnalis.
2. Dukungan terhadap pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis hadejabarnews.com dan kami akan terus mengawali kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.
3. Dukungan Terhadap APH Untuk Penegakan UU no 40 tahun 1999 tentang pers pada setiap kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis.
4. Dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia dan Stakeholder lainnya untuk mencegah sekaligus terjadinya kecaman terhadap segala bentuk terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.
aksi ini harus dilakukan oleh semua daerah,dan jangan lagi rekrut wartawan berlatar belakang preman
BalasHapus