Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong


SUBANG, INDOMETRO.ID -Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat malam Minggu, Polsek Pagaden Polres Subang razia minuman keras (miras) dan knalpot brong pada, Sabtu (26/4). malam

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 botol minuman keras dan 2 buah knalpot brong.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Dari total 33 botol miras yang diamankan,terdiri dari 15 botol minuman keras jenis ciu, 6 botol besar jenis VODKA, 8 botol Kecil jenis AO, dan
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 2 buah knalpot brong yang kerap digunakan untuk kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kebisingan di jalanan.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini di lakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di wilayah Pagaden saat malam Minggu.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelanggar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolsek Pagaden.

Dengan adanya razia ini, Kapolsek  mengharapkan wilayah hukum Polsek Pagaden tetap aman dan kondusif, saat malam Minggu.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Udin

Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong"