SEKADAU, Indometro.id – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Nanga Mahap melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan lahan penanaman jagung hibrida yang telah terverifikasi seluas 2,5 hektar di Dusun Cenayan, Desa Cenayan, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau pada jumat 18 April 2025.
Kegiatan pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Andre, S.Tr.K, bersama Kanit Binmas Polsek Nanga Mahap, Florianus Suryadi, S.H., Ba Penggerak Ketahanan Pangan Desa Cenayan, Briptu Niko Jackson, Bhabinkamtibmas Brigadir FX Sukarius, dan pemilik lahan atas nama Irenius.
Dari hasil pengecekan, lahan yang disiapkan telah dibersihkan dan disemprot menggunakan herbisida jenis Roundup. Rencana penanaman jagung hibrida akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 April 2025.
Kapolsek Nanga Mahap menyampaikan bahwa lokasi lahan berada di tanah datar yang dekat dengan pemukiman masyarakat, sehingga diharapkan akan memudahkan pengawasan serta distribusi hasil panen nantinya. Lahan yang telah diverifikasi terdiri dari 2 hektar lahan tumpang sari dan 0,5 hektar lahan monokultur.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional, serta bentuk sinergi dengan masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif,” ujar Ipda Andre.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Nanga Mahap berharap program penanaman jagung hibrida dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Posting Komentar untuk "Polsek Nanga Mahap Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Hibrida Seluas 2,5 Hektar Di Desa Cenayan"