Anggaran Hibah Ormas Diduga Tak Transparan, MB-PKRI Siap Kawal hingga Tuntas

  PRABUMULIH, INDOMETRO.ID - Bantuan dana hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, penyaluran dana hibah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) Kota Prabumulih dinilai tidak transparan.

Lembaga MB-PKRI CADSENA Prabumulih bahkan telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi dengan Nomor: 006 / MKD-PKRI / CADSENA / PBM / IV / 2025, tertanggal 17 April 2025, untuk meminta kejelasan terkait penyaluran dana hibah tersebut.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Ketua MB-PKRI CADSENA Prabumulih, Arief Ahong, membenarkan bahwa pihaknya telah bersurat ke DKOP.
"Benar, kami dari MB-PKRI telah bersurat beberapa hari lalu ke DKOP terkait bantuan dana hibah untuk badan, lembaga, dan ormas di Kota Prabumulih tahun 2022 hingga 2024. Kami berharap pihak DKOP dapat menyampaikan secara transparan kepada publik mengenai bantuan tersebut, termasuk realisasinya. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ahong kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DKOP Kota Prabumulih, Joko Firdaus, S.Pd, belum dapat dikonfirmasi.

MB-PKRI CADSENA Prabumulih menegaskan bahwa fungsi kontrol dari lembaga dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi distribusi dan realisasi dana hibah. Langkah ini dinilai dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana serta tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kota Prabumulih.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Anggaran Hibah Ormas Diduga Tak Transparan, MB-PKRI Siap Kawal hingga Tuntas"