SUBANG, INDOMETRO.ID -
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang anaknya terluka dan dirawat di RS.Plumbon Indramayu akibat tawuran yang terjadi pada hari Sabtu 19 April 2025 yang lalu yang terjadi di Jalan Tarum Timur Ciligur Desa Kiarasari Kecamatn Compreng, Kabupaten Subang.
Kapolsek Compreng Polres Subang AKP Yusman memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Priyanto beserta unit Resrim untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi - saksi, Kanit Resrim Polsek Compreng Aiptu Priyanto beserta anggota mengamankan 5 (lima) orang yang di duga keras sebagai pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 buah golok. Setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kelimanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Compreng Polres Subang," Ujar Kanit Reskrim Polsek Compreng Aiptu Priyanto.
"Kelima orang pelaku tersebut adalah W 15th, RM 16 th, ATP 14th, WH 17th, dan KBT 15 th, mereka masih berstatus sebagai Pelajar di Sekolah wilayah Kecamatan Compreng Subang," Sambungnya
Kapolsek Compreng AKP Yusman sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menghimbau kepada Masyarakat agar untuk selalu mengawasi anak anaknya serta melaporkan kejadian gangguan kamtibmas/ kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui 110 / 08113110110
Udin








Posting Komentar untuk "5 Remaja Diduga Pelaku Tawuran, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Compreng Subang"