Polsek Pantai Cermin Tangkap Pelaku Pencuri Pintu Besi Kandang Ternak


Sergai, Indometro.id -

Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian pintu besi kandang ternak babi di Pantai Cermin Kanan Gang Itik Dusun IV Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/3/2025).

Pelaku berinisial J (35) diinformasikan adalah warga beralamat di Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai dan korban Adi (42) merupakan warga beralamat di sekitar TKP yakni Gang Itik, Dusun IV Pantai Cermin Kanan.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kejadian berawal pada Jumat (7/3) sekira pukul 08.30 WIB, Adi selaku pelapor (korban) dipanggil oleh pekerjanya bernama Dedi (20) yang saat itu berada di kandang karena melihat pelaku yang sedang melakukan aksi tindak kejahatan pencurian pintu besi kandang babi, seketika itu Adi dan Dedi mengejar namun tidak bisa menemukan pelaku, akan tetapi Dedi mengenali sosok pelaku yang dikejar tersebut. 

Setelah balik ke kandang, Adi dan Dedi melihat pagar seng pembatas kandang telah rusak dan dibongkar, saat itu mereka melihat barang-barang yang telah raib, diantaranya 7 pintu kandang besi, 1 jet pam air, 2 tong tempat makanan ternak dan 1 buah kepala kompresor.

Akibat dari kejadian tersebut Adi mengalami kerugian sekitar Rp.10 juta, kemudian Adi  membuat pengaduan ke Polsek Pantai Cermin Polres Sergai agar pelaku dapat diusut dan diberi hukuman yang berlaku.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan korban, saksi dan mengumpulkan barang bukti, keesokan harinya, Sabtu (8/3), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zainul Khan, SH, MH mengetahui keberadaan dan identitas pelaku pencurian yang sedang berada di Bedagai, Dusun XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin.

"Tiba di lokasi, petugas langsung meringkus pelaku dan dilakukan Interogasi singkat yang mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban Adi, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 buah kepala kompresor warna oranye, kemudian pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, Minggu (9/3).
Dirinya menyebut, pada saat penangkapan hanya satu barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin.

"Barang bukti lainnya masih dicari petugas, atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya. 



(IY)


 

Posting Komentar untuk "Polsek Pantai Cermin Tangkap Pelaku Pencuri Pintu Besi Kandang Ternak "