PALI, Indometro.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri. Pelaku, seorang sopir truk berinisial SA (42), ditangkap saat sedang menyedot BBM dari tangki truk milik PT Kumala Batara Utama (KBU) untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.41 WIB, di depan sebuah warung di Jalan Servo Lintas Raya KM 32, Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA mengaku telah melakukan aksinya hampir setiap hari selama dua bulan terakhir, mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp10.270.000.
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua jeriken berisi solar serta satu unit dump truck yang digunakan pelaku.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari perusahaan.
"Begitu mendapat laporan, kami segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Arzuan.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
"Negara kita adalah negara hukum. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Abang yang sigap dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana di sekitar mereka," ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.
Polres PALI dan jajaran berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta meningkatkan langkah-langkah preventif guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Ketahuan Sedot Solar, Sopir Truk di PALI Ditangkap Polisi"