Indometro,id-Humbahas
Menyikapi Maraknya Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang Hasundutan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Erikson Simbolon menilai ada sebuah pemeliharaan beredarnya rokok tanpa dilabeli pita cukai di wilayah Humbahas.
Hal itu dibuktikan, kian maraknya peredaran rokok tersebut yang gampang dicari oleh pihak konsumen (masyarakat). Mulai, dari kios kecil di desa hingga toko-toko di kota.
" Bukan berkurang atau tersetop, melainkan bebas dijual di warung-warung. Nampaknya sudah dipelihara, Jadi tidak bisa dibasmi," ungkap Ketu YLKI Humbahas Erikson Simbolon kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Dikatakan Erikson, rokok tanpa dilabeli pita cukai sebenarnya sudah merugikan pendapatan negara dan merugikan pendapatan daerah ke Kabupaten Humbang Hasundutan karena berbagi hasil. Apalagi, hal itu juga berdampak ketidakkeadilan bagi para pelaku usaha yang legal serta seluruh industri.
Namun, seharusnya perlu secara tegas penindakan rokok ilegal itu dilakukan untuk dapat memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang tunduk pada perundang-undangan, ternyata gagal.
Efektivitas pengawasan oleh, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker), Satpol PP, Bea Cukai, Kepolisian , pun dipertanyakan.
" Para pelaku usaha nakal ini sudah lama menguasai pasar di Humbahas , apakah selama ini pergerakan mereka tidak terpantau , Dinas Kopenaker, Satpol PP, Bea Cukai , Kepolisian? Tapi kalau kita lihat , seakan-akan peredaran rokok ilegal ini sudah dipelihara. Dan, apabila ada razia , itu hanya sebuah sandiwara, terbukti sampai sekarang tidak ada dilakukan penindakan secara hukum," tegasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Kopenaker Mikael Simatupang mengatakan, bahwa upaya Pemerintah Humbahas menindak peredaran rokok ilegal itu tidak sepenuhnya kewenangan mereka, melainkan berada di Bea Cukai. Pihaknya, dalam hal itu hanya melakukan sosialisasi pencegahan peredaran kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak berjualan rokok ilegal.
Akan tetapi, sebelumnya sudah terbentuk tim yang didalamnya diisi oleh, Bea Cukai Sibolga, Diskopenaker, Satpol PP, Polri/TNI."Tim dibentuk diantaranya itu tadi, tapi untuk sangsi penindakan bea cukai," ujarnya. Sayangnya, ketika disinggung apakah tidak menjadi merosot pendapatan daerah Humbahas dalam penerimaan bagi hasil sekaitan rokok yang berlabel pita cukai melihat berkembang pesatnya peredaran rokok ilegal, Mikael malah mengaku tidak ada beban untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaitan rokok.
" Kalau secara PAD yang dibeban kan ke dinas kita itu hanya sebatas dengan pemungutan retribusi pasar itu yang dibebankan ke dinas kita," ujarnya. Bahkan lagi, menurut salah satu stafnya, Paber Simamora mengatakan, bahwa rokok yang dilabeli pita bukanlah dari sebuah pendapatan asli daerah. Karena rokok tersebut adalah cukai.
" Menurut saya , dari rokok tidak ada secara rinci sumber dari pendanaan APBD, bukan menjadi pendapatan daerah. Jadi, egak ada kita dengan PAD, ini cukai. Cukai pendapatan negara. Pendapatan negara itu bukan PAD ( Pendapatan Asli Daerah), dan PAD itukan retribusi," ujarnya.Lanjutnya, dan jikapun daerah mendapat bagian dari pendapatan negara sekaitan cukai, adalah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
' Di APBD itu, ada DAU ada DAK, dan pendapatan lain lain, itulah diturunkan, tidak ada dari rokok secara langsung. Tapi kalau dari cukai ini diterjemahkan lagi sesudah DAU, DAK dan itu urusan Kementerian Keuangan. Kalau dari rokok tidak ada secara spesifik , kalau kita ada DAK, DAU, tidak ada itu ini dari gudang garam, memang diaturan tidak ada," katanya.
" Secara nomeklaturnya itu tidak ada menjadi pendapatan daerah. Untuk secara hukumnya untuk ke daerah menjadi DAK,dan DAU," tambah Paber.Ditanya, apakah pihak Dinas Kopenaker bidang Perdagangan menerima "upeti" dari pengusaha rokok ilegal tersebut, Mikael membantah.
" Egak ada, malah kita mau memberantas rokok ini. Tapi, ruang gerak kita dalam hal untuk menindak tidak ada, hanya sebatas sosialisasi," katanya.
Pun demikian, lanjut Mikael, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai, untuk membentuk tim dalam memberantas peredaran rokok tersebut.
" Kita akan sinergitas lagi, ke Satpol PP begitu juga dengan polres," tambahnya.
(Hasian SP)




Posting Komentar untuk "Di Balik Kepulan Asap, Humbahas Digempur "Rokok" Ilegal.Ketua YLKI "Ada Yang Memelihara""