Polsek Bandung Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Disalah Satu Showroom Mobil Besar di Tulungagung



Indometro.id-Polsek Bandung Polres Tulungagung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda empat di salah satu showroom mobil terkenal di Tulungagung.


Mobil diambil pelaku dari showroom mobil kemudian di jual lagi lewat showroom mobil lain.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Pelaku diketahui berinisial RNRBP (24) laki laki warga Desa Nglampir Kecamatan Bandung Tulungagung merupakan karyawan ditempat dia mengambil mobil", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (25/02/2025).


Pengungkapan pencurian bermula Pada hari sabtu Tanggal 22 Februari 2025 pukul 08.00 wib di mana datang seorang pelapor melaporkan ke Polsek bandung kejadian pencurian Honda Mobilio no pol B 2610 TBS.


"Saat itu pelapor Wahyu (37) warga Desa Pagerwojo Tulungagung saat melapor ke Polsek menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 mobil Mobilio tersebut di unggah oleh salah satu akun Jenggot Mobil di FB dan informasi posisi mobil tersebut berada di sorum Mobil Jenggot alamat Desa Bantengan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung", sambungnya.


Berdasarkan keterangan pelapor, petugas dari Polsek Bandung melakukan penyelidikan dan ternyata benar mobil berada di sorum Jenggot Mobil.


"Setelah mendapatkan hasil penyelidikan, dilakukan upaya penyitaan terhadap mobil tersebut juga dilakukan introgasi terhadap pemilik showroom menjelaskan kalau barang mobil Honda Mobilio tersebut milik saudara R", kata Kasihumas.


Petugas melakukan penangkapan terhadap R terlapor di rumahnya dan membawa ke Polsek bandung.


"R lalu di mintai keterangan tentang mobil Honda mobilio tersebut dan ternyata benar mobil Honda Mobilio tersebut menurut keterangan terlapor di curi dari showroom Kacung Motor dengan cara terlapor berada di ruang admin pada saat itu terlapor melihat di ruang admin tepatnya di meja ada BPKB beserta STNK kemudian terlapor mengambil barang tersebut setelah berhasil mengambil BPKB kemudian terlapor berusaha mencari mobil tersebut di showroom Kacung Motor Satu", ujar Ipda Nanang.


Setelah terlapor menemukan mobil Honda mobilio tersebut langsung membawa keluar, mobil tersebut lalu di titipkan di sorum Jenggot Mobil untuk di jualkan.


"Akan tetapi sebelum terjual, mobil korban sudah di amankan petugas Polsek Bandung digunakan penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya kejadian tersebut korban Kacung Motor mengalami kerugian sebesar Rp. 119.000.000,-", ungkap Kasihumas.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 362 KUH PIDANA", tandas Ipda Nanang.

Posting Komentar untuk "Polsek Bandung Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Disalah Satu Showroom Mobil Besar di Tulungagung "