Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024, Kepala Desa Semieli Gulo Bungkam

Tapsel-Indometro.id

Dugaan Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023-2024,kepala desa Simarlelan Semi Eli Gulo Kecamatan Muara Batang Toru (MBT) Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara memilih untuk Bungkam.

Pantauan dilapangan, saat Tim  melakukan konfirmasi dan investigasi Kepala Desa Simarlelan dalam menggunakan anggaran dana desa diduga  tidak transparan, Mark Up ,Mal Administrasi dan  fiktif. 
Kamis (06/02/2025)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
berdasarkan keterangan salah satu warga kepada tim dan awak media  dalam peruntukan Dana Desa tidak tepat sasaran dan tidak ada tranparan,seperti halnya, Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak. Pada Point' penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT), bahwasanya Kepala Desa Simarlelan Semieli Gulo diduga Korupsi dana desa dengan modus Mal administrasi, karena pada daftar penerima BLT ada tertera nama alias JMS sebagai penerima manfaat, padahal warga tersebut sudah pindah domisili. Dan Menurut pengakuan JMS belum pernah menerima BLT tersebut dari desa Simarlelan, "jelasnya 

Pada kesempatan itu juga, alias  A.H warga Simarlelan  menyampaikan keluhannya atas tindakan kepala desa yang bengis  sampai sekarang ini belum membayarkan BLTnya pada tahap 3 (September-Desember) 2024 saya hanya menerima 300.000,00 pada tahap ini yang seharusnya 900.000,00 itupun karena terus saya desak Kades, dengan alasan kades ketika saya tanyai  "uang itu belum masuk ke rekening kecamatan Muara Batang Toru", nantinya kalau dah dikirim aku kasih. namun hingga saat ini belum ada kabar dari kades,pungkasnya!.

Alias M.N juga sebagai penerima manfaat BLT menuturkan,  tahap ke 3 ini sama sekali saya belum merima dana tersebut dan saya tidak menanyakan pak kades karena takut akan dipersulit dikemudian hari,makanya saya lebih memilih untuk diam, imbuhnya.

Begitu juga dengan penyampaian saudara alias "CG" yang namanya tercantum dalam penerima manfaat BLT sama sekali belum menerima. selama satu tahun ini (2024) saya tidak diberitahu oleh pihak pemerintah desa simarlelan bahwasanya saya terdaftar sebagai penerima mamfaat. dan beruntung baru ini dapat informasi dari  teman dekat. saya benar benar kecewa dengan kepala desa ini, bukan membantu warga malah memanfaatkan situasi. Jelasnya!

salah seorang tokoh masyarakat desa Simarlelan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Kepala desa Simarlelan belum pernah mengadakan musyawarah desa untuk penentuan penerima manfaat BLT tersebut, itu semena-mena kepala desa saja. sehingga ada masyarakat yang tercantum di daftar penerima manfaat tetapi mereka tidak tahu sehingga Kades memanfaatkan situasi. ungkapnya!

Disaat bersamaan team investigasi turun kelapangan meninjau lokasi pembangunan pengerasan jalan desa simarlelan dusun 1 desa Simarlelan Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.131.016.000 yang sangat fantastik. jalan tersebut belum selesai hingga saat ini dan pengerjaannya pun nampaknya asal jadi tidak sesuai dengan spek/bestek pemasangan batu dan pasir tidak kokoh dan panjang bangunan tersebut masih kurang lebih 100 meter yang telah dikerjakan padahal jelas kita lihat di papan informasi proyek seharusnya 300 X 3 Meter.

Dan yang lebih ironisnya, kata salah seorang warga kepada awak media hampir setiap harinya kami melihat bendera merah putih kebanggan bangsa kita ini tidak diturunkan, dari pagi hingga pada malam hari bendera tidak diturunkan,  ini menandakan bahwa tidak menaati peraturan dan undang-undang yang berlaku dan jelas tidak cinta pada Negeri ini, tandasnya.

Adi S, selaku Wartawan senior mengatakan bahwa Kepala desa diduga Mark Up anggaran dan sudah melewati batas waktu pengerjaan.  seharusnya jalan tersebut sudah layak pakai oleh masyarakat bukan kayak "kubangan kerbau" dan nampaknya pembangunan itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. 
dan terkait bendera merah putih yang tidak diturunkan pada malam hari sudah melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu kebangsaan. ungkapnya!.

Camat Muara Batang Toru "Faisal Chandra Harahap" saat awak media mengkonfirmasi mengatakan, "kita akan memanggil dan mengkonfirmasi kades dan perangkat nya atas informasi ini". namun hingga saat ini belum ada tanggapan dan penjelasannya 

Kepala desa Simarlelan Semieli Gulo memilih bungkam,saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp tidak ada tanggapan dan penjelasan hingga berita ini diturunkan.

Posting Komentar untuk "Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024, Kepala Desa Semieli Gulo Bungkam"