Indometro. Id // Merangin. Pengadaan Meja, Kursi, dan Papan Tulis Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Anggaran tahun 2024 diduga adanya indikasi kong kalikong antara Kapala bidang dan Kontraktor Pelaksana proyek pengadaan Kursi, Meja, Dan Papan Tulis tersebut. Kamis 13 Feb 2025.
Kualitas dan mutu kursi dan meja di SMP sangat penting untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan siswa dalam proses belajar. Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas dan mutu kursi dan meja di SMP:
1. Bahan: Kursi dan meja yang terbuat dari bahan yang kuat dan tahan lama, seperti kayu atau besi, dapat lebih awet dan tahan terhadap kerusakan.
2. Ketahanan: Kursi dan meja yang tahan terhadap kerusakan dan dapat bertahan lama dapat menghemat biaya perawatan dan penggantian.
Info yang di himpun oleh awak media ini kepada salah satu kepala sekolah yang ada di kecamatan tabir mengatakan, Kayu yang di gunakan untuk pembuatan kursi dan meja di sekolah kami kayu Racuk, di dudukin kursi tersebut sudah Reok, dan kami yakin kursi ini tidak akan tahan jika diduduki oleh siswa, ucapnya.
" Meja kursi, papan tulis yang di kirim ke sekolah kami kayunya Racuk, belum di pakai kursinya sudah Reok"
Kami menolak kursi ini, kami minta kontraktor segera mengganti kursi yang di kirim ke sekolah kami, dan papan tulis pun, menggukan triplek sangat tipis.
" Kami menolapapan tulis ini, karena triplikenya terlalu tipis"
Mendengar laporan tersebut awak media ini menduga anggaran tersebut tidak di terima utuh oleh Kontraktor sesuai dengan Perencanaan. Sehingga kontraktor menyesuaikan kayu dengan budget yang di terima.
Kasi PTK Bidang SMP saat di comfirmasi oleh awak media ini mengatakan, saya tidak tau, karena selama pengadaan saya tidak di libatkan ucapnya.
Untuk lebih jelas coba tanyakan langsung kepada Kabid. Tutupnya.
Dari jawabannya compirmasi oleh awak media ini kepada PTK tersebut terindikasi proyek pengadaan di diknas pendidikan hanya di laksanakan sendiri oleh Kabid. Tampa melibatkan PTK.
Wajar dugaan kong kalikong di pengadaan meja kursi, serta papan tulis tersebut terjadi, Sehingga timbul dugaan korupsi.
Sudah sepatutnya aparat penegak hukum ( Polisi, Kejaksaan) kabupaten Merangin mengambil tindakan tegas peda pejabat yang diduga melakukan korupsi.
Jika perbuatan tersebut lemah pengawasan dan penindakan, maka anggaran yang di gunakan untuk pengadaan di kabupaten Merangin khususnya dinas pendidikan menghasilkan barang yang tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang sudah di rencanakan dalam Rancangan anggaran biaya.
Sudah sepatutnya aparat penegakan hukum mengambil tindakan tegas kepada pejabat yang mengkorupsi anggaran pengadaan Meja, Kursi, Dan Papan Tulis.
( Mulyadi)



Posting Komentar untuk "Pengadaan Kursi, Meja, Papan Tulis bermasalah, Kasi PTK Tanyakan kepada Kabid"