Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Prakasa pada Jumat 31 Januari 2025 mengatakan kepada wartawan, "Kejadian bermula pada saat korban atas nama AN Lk (32) warga Jalan Jend Sudirman No. 64 Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai yang melihat rumah nya atau seng bagian depan ruang tamu rumahnya sudah dalam keadaan dirusak."

Lanjut Kasat, "Sehingga korban mengalami kehilangan 5 Unit AC. Merek Nasional 1 PK, 1 buah Compresor Kulkas, Kabel Listrik, 1 Unit Kompor Tanam dan 1 Unit Spiker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 25.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai."

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Atas dasar laporan tersebut Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku, kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai memperoleh informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Pemberatan a.n H Alias Dian sedang berada di sebuah rumah milik warga a.n R.A. Alias Rudi yang berada di Jalan SMA 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. "Tim yang di pimpin oleh Kanit I Idik IPDA D.J.H Manullang dan Kanit II Idik IPDA Merson Silitonga menuju lokasi yang dimaksud guna mencoba mengamankan pelaku tersebut."

Diterangkan Kasat, "Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, tim melihat pemilik rumah dan mencoba bertanya kepada pemilik rumah terkait keberadaan pelaku, namun pemilik rumah mengaku bahwa tidak mengetahui keberadaan pelaku a.n H Alias Dian. Pada saat dilakukannya interaksi terhadap pemilik rumah ada seseorang yang lari menuju arah pintu belakang rumah yang di duga seseorang tsb adalah pelaku a.n H Alias Dian."

"Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama pemilik rumah a.n R.A. Alias Rudi ke Mapolres Tanjungbalai guna dimintai keterangan," pungkas Kasat.

  (Kabiro Asahan)

Posting Komentar untuk "Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungbalai"