Mediasi Polres Padangsidimpuan Terhadap Kasus Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Masih Menemui Jalan Buntu
Daftar Isi
Padangsidimpuan// Indometro.id
Polres kota Padangsidimpuan telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak atas kasus Penganiyaan anak dibawah umur, Rabu (05/02/2025)
Kepada awak Media Ibu Korban Enni (40) mengatakan, Kasus penganiayaan anak dibawah umur Nur fahri Efendi Rambe (16) atas nama pelapor Mhd . Ali Siregar dengan nomor laporan STPL/B/28/1/2025/SPKT/Polres Kota Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara bahwa benar kami telah dimediasi kedua belah pihak oleh Polres Kota Padangsidimpuan, namun belum ditemui titik terang. Karena tidak ada saya lihat itikad baik dari pihak terlapor dan bahkan mereka seolah olah tidak merasa bersalah
"Beteng Beteng Rohana" imbuhnya.
Dan saya sebagai orang tua korban tetap memohon agar kasus yang menimpa anaknya segera diselesaikan menurut Undang undang yang berlaku di negara ini, Kedepan agar ada efek jera bagi semua pelaku dan tidak terjadi lagi pada korban lain. pungkasnya!
Atas tuduhan pencurian yang tuduhkan para pelaku kepada korban sehingga terjadi penganiayaan bersama sama yang dilakukan warga losung batu, akibatnya Nur Fahri Efendi Rambe mengalami luka yang sangat serius hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah kota Padangsidimpuan dan hingga saat ini korban mengalami trauma berat secara fisik dan mental, bahkan untuk keluar rumah saja sudah malu dan ketakutan begitu juga dengan untuk bersekolah seperti biasanya,"kata ibu korban kepada media.
Posting Komentar