MERANGIN-indometro.id Berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan jalan jalan rusak dan becek akibat sering di lewati para pekerja Dompeng di dalam sana, rekan media ini lansung turun ke lokasi tersebut..."
Ternyata memang benar ada nya Aktivita Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Aktivitas melawan hukum ini seperti nya berjalan lancar dan tanpa tersentuh hukum seperti nya.
Di lokasi yang beeada kurang lebih 1.km dari belakang Kantor Desa simpang limbur ini Ada 4 set mesin atau Rakit yang sedang beroperasi merusak dan mengeruk isi perut bumi untuk mendapat kan Emas sehingga tidak peduli dengan rusak nya alam dan aliran sungai belengo yang menjadi berubah warna yang awal nya bening sekarang menjadi keruh dan kotor, itonis nya lagi aliran air sungai menjadi acak-acakan dan bercabang-cabang tak terarah lagi.
Informasi yang di dapat dari pekerja PETI tersebut teekait dengan 4 set mesin rakit tersebut adalah Milik HZ, LK, YD, dan HR. Dan yang lebih menarik lagi salah pekerja PETi yang berinisial LK juga pemilik mesin rakit tersebut mengatakan keoada rekan media ini "Telpon saja GN dia adalah keamanan kami yang bekerja disini, kami Setor dengan GN Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) per satu mesin dan setiap 2 minggu ke GN ungkap nya kepada rekan media ini.
Setelah mendapat kan nomor telpon GN dari pekerja Dompeng tersebut rekan media ini lalu menghubung GN , sangat mengaget kan bahwa GN mengatata kan 4 set mesin rakit itu adalah milik nya, "Ya itu punya saya Ada apa jawab GN kepada rekan media ini"
Yang menjadi pertanyaan rekan media ini... Siapa kah Sebenar nya GN ini...? Berani nya menerima setoran dan mengaman kan akitivitas melawan hukun ini.
Menurut salah satu warga yang kebetulan ketemu rekan media ini di jalan arah lokasi PETI tersebut mengata kan kepada media ini.."Sebenar nya aktivitas dompeng itu sudah lamo ber jalan bang tengok jalan kami ke kebun sudah hancur gara-gara di lewati para pekerja dompeng itu tiap hari kerja dan kami berharap kepada Piha hukum terutama kapolsek Pamenang dan kapolres merangin agar dapat meninndak lanjuti dan memberantas akitiviatas PETI di wilayah simpang limbur ini... tangkap dan jalan kan proses hukum sesuai hukum yamg berlaku di NKRI ini pungkas nya kepada rekan media ini..(tim).
Posting Komentar untuk "Marak nya Aktivitas PETI di Wilayah Desa Simpang Limbur Tidak Tersentuh Hukum."