Muara Enim, Sumsel — Pelaku serangan brutal yang melukai Aipda Muhammad Joko, anggota Polsek Talang Ubi, berhasil ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim. Pelaku, Ridwan Pasmura, seorang residivis yang baru bebas dari penjara, ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, setelah melarikan diri selama beberapa bulan.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku sudah kita amankan, dan hari ini (Rabu, 22/1/2025) pelaku telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim," ujar Kapolsek.
Penangkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi antara Polsek Gunung Megang, Polres Musi Rawas, dan Polsek Muara Lakitan. "Dengan kerja sama yang baik, pelaku berhasil kami tangkap," jelasnya.
Ridwan Pasmura diketahui menyerang karyawan PT Suryabumi Agrolanggeng dengan airsoft gun dan pisau pada September 2024 lalu. Dalam insiden itu, Aipda Muhammad Joko terluka saat menyelamatkan karyawan dari aksi brutal pelaku. Keberanian Aipda Joko mendapat apresiasi dari pihak perusahaan dan masyarakat.
Saat ini, Aipda Muhammad Joko telah pulih dan kembali bertugas di Polsek Talang Ubi.
"Alhamdulillah, kondisi saya sudah membaik. Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Polres Muara Enim memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
(Riko Eriyadi)




Posting Komentar untuk "Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Residivis Brutal Penyerang Karyawan PT Suryabumi Agrolanggeng"