Indometro.id
PALI, Sumsel – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres PALI bergerak cepat mengungkap kasus penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polres PALI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., pada Rabu (22/01/2025).
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B-31/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 22 Januari 2025, yang diajukan oleh Rifal Pratama (19), warga Talang Ubi Selatan. Rifal melaporkan pelaku berinisial PR (20), yang juga rekannya, atas penggelapan sepeda motor Honda Beat miliknya sejak 20 Januari 2025.
Menurut keterangan korban, pada Senin (20/01/2025), ia bersama pelaku berada di Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Talang Kelapa. Namun, hingga hari berikutnya, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Rifal segera melapor ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, beserta Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Bawah, Kecamatan Talang Ubi, dan ditangkap tanpa perlawanan. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam pengungkapan kasus ini. "Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Polres PALI hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan," ujar Kapolres, Kamis (23/01/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat, satu lembar surat keterangan leasing FIF Group, satu helai baju hitam, dan satu helai celana panjang cokelat.
Ketua RT setempat, Suryadi, mengapresiasi tindakan cepat polisi. "Kami sangat berterima kasih kepada Polres PALI atas tindakan cepatnya. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat di lingkungan kami," ujarnya.
Korban, Rifal Pratama, juga menyampaikan rasa lega. "Saya berterima kasih kepada Polres PALI dan Tim Beruang Hitam yang telah menangani kasus saya dengan sangat profesional dan cepat," katanya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak pidana apa pun kepada pihak kepolisian.
"Polres PALI bersama Tim Beruang Hitam terus menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten PALI," pungkas AKP Nasron.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Tim Beruang Hitam Polres PALI Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor"