Sat Lantas Laksanakan Blue Light Patrol Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.Id - Guna memberikan keamanan kenyamanan kepada warga pada malam hari, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bule Light Patrol dan Penjagaan. Minggu malam 19 Januari 2025 pukul 21.00 WIB.

Kegiatan Blue Light Patrol adalah sebagai bentuk kegiatan preventif sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam Hari.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. Banjarnahor saat di konfirmasi mengatakan, "Kegiatan Blue Light Patrol dan Penjagaan bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum polres Tanjungbalai."

Personel melakukan sistem stasioner pada titik tertentu yang berpotensi padat arus lalu lintas kendaraan.

"Kegiatan ini merupakan upaya guna menciptakan keamanan kenyamanan bagi pengguna jalan dan juga bagi warga yang sedang istirahat," icap Kasat.

Lanjut Kasat, "Dalam kegiatan ini Tim Patroli Blue Light menyusuri daerah rawan gangguan Kamtibmas di sekitar kota tanjung balai memastikan kegiatan warga dalam keadaan aman."

"Menghimbau kepada warga agar segera menghubungi polres Tanjungbalai pada nomor call center 110 bebas pulsa jika melihat mengetahui mengalami gangguan keamanan guna pelaporan dan penanganan cepat," pungkas Kasat.

  (Kabiro Asahan)

Posting Komentar untuk "Sat Lantas Laksanakan Blue Light Patrol Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan"