Simalungun Indometro.id -y Polsek Tanah Jawa Resor Simalugun berhasil mengungkap
kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II,
Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasus yang
terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan
kerja cepat aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat
dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam menjelaskan kronologi pengungkapan kasus
tersebut. "Kejadian bermula ketika pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua
orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB,"
ujarnya. Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menambahkan bahwa
kecurigaan warga terbukti ketika keesokan harinya Heddiana Lubis (42), selaku
sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh
"ET(27)" dan "JS(21)", keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun,"
jelasnya. Pengungkapan kasus ini melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk
Herlan Simanjuntak (36) selaku gamot atau perangkat desa, yang bersama warga
melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. "Kedua tersangka mengakui
perbuatannya setelah diinterogasi oleh abang dari "ET" dan gamot setempat,"
tambah AKP Verry Purba. Boliker Limbong (55), yang melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Tanah Jawa, menyatakan bahwa pihak gereja mengalami kerugian material
sekitar Rp4.500.000. "Barang bukti berupa satu unit speaker aktif merk Polytron
telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa bersama kedua tersangka,
untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. Kasus ini telah resmi
dilaporkan dengan nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda
Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025. "Kedua tersangka dan barang bukti saat
ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut,"
tegas Kompol Asmon Bufitra. Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi peran aktif
masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. "Kewaspadaan warga muda-mudi yang
melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan
masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini," pujinya. Lebih lanjut,
Kompol Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan
dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat
sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan," pesannya. "Kami
akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di
rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat,"
tambah Kapolsek Tanah Jawa. Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui
pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk
tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. "Kami berterima
kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan
kasus ini," pungkas salah satu pengurus gereja. (E purba)"
Lokasi:
Posting Komentar untuk "Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian speaker Di Gereja HKBP Dolok Jetun"