Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, yang terletak di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin dini hari (20/1/2025).
Hal ini seperti dalam keterangan Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (22/1), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang guru di sekolah tersebut. Dalam laporannya, kejadian diketahui pada Senin pagi oleh guru itu.
"Awalnya seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol, gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah diperiksa, sebanyak 6 unit laptop dan 7 unit chromebook sudah hilang. Total kerugian ditaksir sekitar Rp. 50 juta", sebut Kasi Humas.
Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ. Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin dini hari (20/1), unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial MRP (25) dan WH (24). Kedua pelaku ditangkap dari dalam sebuah rumah di Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis tanpa ada perlawanan.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian. Terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", tutup Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Polsek Sipispis Tangkap Dua Pelaku Bongkar Sekolah Gunung Pamela"