Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalulintas di depan Mesjid, sebelum dan sesudah pelaksanaan Sholat Jumat, pada Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA P. Nainggolan, BRIPKA R. Pangabean, dan BRIPTU Alfindo, dengan tujuan agar situasi lalu lintas aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Banjarnahor, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang tertib dan lancar di jalan umum depan lokasi Mesjid saat berlangsungnya ibadah, serta mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan.
"Kegiatan ini menghasilkan para jemaah yang melaksanakan ibadah Salat Jumat dan pengguna jalan lainnya merasa aman," ucap Kasat Lantas.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," tambah Kasat Lantas.
"Pada saat dilaksanakannya kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas tertib dan lancar, hingga berakhirnya kegiatan ibadah Sholat Jumat. Situasi arus lalu lintas dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif," pungkas Kasat Lantas.
(Kabiro Asahan)
Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Atur Lalulintas"