Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Desa Muara Sungai, Satu Pelaku Diamankan


 Indometro.id

PALI, Sumsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun II, Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B-29/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh korban, Kamrul bin Ibrahim (53), seorang buruh harian lepas, yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan uang tunai akibat aksi pencurian di kediamannya pada 10 Januari 2025.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Menurut keterangan korban, pencurian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat dirinya sedang bekerja mengantarkan air mineral ke Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab. Ketika pulang, korban mendapati pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 hilang. Total kerugian mencapai Rp6.000.000.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian.


"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pendalaman kasus. Melalui informasi dari masyarakat dan langkah penyelidikan yang terarah, tim berhasil melacak pelaku di Dusun I, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi," ujar Kasat Reskrim, Kamis (23/1/2025).


Pada 22 Januari 2025, Kanit 1 Unit Pidana Umum (Pidum), IPDA Muhammad Fadhli, bersama tim Opsnal Beruang Hitam bergerak ke lokasi yang diinformasikan. Pelaku berinisial JN bin LR (26), seorang petani yang berdomisili di Desa Talang Bulang, berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.


Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga hasil curian. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres PALI.


Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan masyarakat. "Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama," ungkapnya.


Korban, Kamrul bin Ibrahim, mengucapkan terima kasih atas respons cepat Polres PALI. "Saya bersyukur sepeda motor saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal," tuturnya.


Polres PALI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Desa Muara Sungai, Satu Pelaku Diamankan"