Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Polres Tanjungbalai melaksanakan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Patroli dan Razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan monitoring keluar masuk kendaraan di perbatasan wilayah kota tanjung balai dengan kab. Asahan.
Pada hari Sabtu malam 25 Januari 2025 pukul 21.20 Wib, dipimpin Kapolsek Tanjungbalai Selatan KOMPOL H.E. Sidauruk, S.H., M.H., diikuti Kasat Tahti IPDA Sem H. Sinaga, S.E., Pama IPDA Wahyu Sutrisno Putra dan Personil Polres Tanjungbalai yang seluruhnya berjumlah 15 personil.
Ditemui wartawan dilokasi Kapolsek Tanjungbalai Selatan mengatakan, "Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka untuk terus menciptakan keamanan di tengah warga pada malam hingga dini hari, agar warga yang sedang beraktivitas dan juga yang sedang istirahat dalam keadaan aman dan nyaman."
"Kami ingin menciptakan Situasi kamtibmas dan Situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Tanjungbalai dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan," ucap Sidauruk.
Tambah Kapolsek, "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus kami laksanakan guna meminimalisir mencegah tindak kejahatan seperti Geng Motor/Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, miras, Narkoba, Premanisme, senpi dan Sajam di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai."
Kami juga berpatroli di lokasi vihara dan kelenteng yang ada di kota tanjung balai, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas viraha untuk benar benar melaksanakan tugasnya dan segera menghubungi Call Center polres tanjung balai 110 jika melihat mendengar mengetahui gangguan kamtibmas guna pelaporan dan penanganan cepat, ucap Kapolsek.
Dari amatan Kegiatan KRYD Polres Tanjungbalai berakhir pada Pukul 23.55 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Kabiro Asahan)
Posting Komentar untuk "Pastikan Keamanan Di wilayah Hukum, Polres Tanjungbalai Melaksanakan KRYD"