Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, Geng Motor, Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor, Miras, Narkoba, Senpi, dan Sajam di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Tanjungbalai KOMPOL MP. Pardede, S.H., diikuti oleh Padal IPTU N. Tamba, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, dan Personil Polres Tanjungbalai yang seluruhnya berjumlah 15 personel, pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 21.20 WIB.
Sasaran dan rute patroli meliputi Jln. M. Abas - Simpang Jln. Arteri, Jln. Arteri - Simp. Gereja HKI, Jln. Jend. Sudirman - Simp. Jln. Arteri, Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Jln. Husni Thamrin Perumahan Griya Utama Pahang, Jln. Husni Thamrin Bundaran Pancakarsa, dan Jln. Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Waka Polres menyampaikan, "Bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungbalai bertujuan untuk menjaga Kota Tanjungbalai agar selalu dalam keadaan aman, terhindar dari segala bentuk gangguan kamtibmas."
"Personel melaksanakan sambang terhadap pemuda-pemudi yang sedang berkumpul di tengah malam dan menghimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing."
"Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan di tengah warga, sehingga warga yang sedang beraktifitas maupun yang sedang istirahat dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif," pungkas Waka Polres.
(Kabiro Asahan)





Posting Komentar untuk "Mencegah Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Polres Tanjungbalai Patroli Mengitari Wilayah Hukumnya"