Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Tanjungbalai Cegah Segala Bentuk Gangguan Kamtibmas

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id -  Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli dan Razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan razia kendaraan bermotor.

Pada hari Minggu malam, 26 Januari 2025, pukul 21.00 WIB, dipimpin Kasubbagrenprograr Bagren, AKP Basrun Siagian, S.E., M.M., dan diikuti Kasubbagbegpal Baglog, AKP K. Sitepu, Ka SPKT, IPTU M. Irvan Prihaswan, serta Personil Polres Tanjungbalai yang seluruhnya berjumlah 15 personil.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Ditemui wartawan di lokasi, Kasubbagrenprograr mengatakan, "Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka untuk terus menciptakan keamanan di tengah warga pada malam hingga dini hari, agar warga yang sedang beraktivitas dan juga yang sedang istirahat dalam keadaan aman dan nyaman."

"Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas dan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Tanjungbalai. Oleh karena itu, Polres Tanjungbalai melaksanakan KRYD," tambah AKP Siagian.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan guna meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan seperti geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, narkoba, premanisme, senpi, dan sajam di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

"Kami mengitari titik rawan Kamtibmas dan stasioner di Jalan Sudirman KM.7, Kec. Datuk Bandar, perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kab. Asahan, monitoring keluar masuk kendaraan dari dan ke Kota Tanjung Balai, memantau area publik tempat keramaian di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadyah, dan menyambangi pengurus vihara serta kelenteng," ujar AKP Siagian.

Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan pelanggaran hukum dan gangguan Kamtibmas lainnya, hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.05 WIB. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

  (Kabiro Asahan)

Posting Komentar untuk "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Tanjungbalai Cegah Segala Bentuk Gangguan Kamtibmas"