Kasat POL PP Labuhanbatu Diduga Remeh, Marwah Besar PAC IPK Rantau Utara Tidak Dihargai
Kasat POL PP Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH (Photo: RT/Sumut/IM) |
RANTAUPRAPAT, Indometro.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yunus SH, diduga menganggap remeh dan menjatuhkan marwah keluarga besar IPK. Sejumlah spanduk PAC Ikatan Pemuda Karya Rantau Utara diturunkan tanpa adanya pemberitahuan.
Spanduk-spanduk itu merupakan ucapan selamat atas penerimaan mandat kepengurusan baru Pimpinan Anak Cabang IPK Rantau Utara yang telah terpasang di beberapa titik ruas Jalan di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diketahui hilang, Sabtu (04/01) sekira pukul 14:40 WIB.
Ternyata, empat baliho yang diduga hilang dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK) diketahui telah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu yang diduga melanggar aturan prosedur pemasangan spanduk.
Sayangnya, penertiban itu tanpa adanya konfirmasi pihak dari Pol PP membuat para kader-kader IPK heboh dan memancing amarah. Seharusnya, Satpol PP melakukan koordinasi pemberitahuan guna dilakukan perbaikan sesuai aturan.
Sekretaris PAC IPK Rantau Utara Rio Tan kepada wartawan, Sabtu (04/01) menyebutkan, terkait hilangnya sejumlah spanduk ucapan selamat atas mandat itu sempat menghebohkan IPK Rantau Utara, sebab dirinya merasa ada unsur kesengajaan oleh orang tidak dikenal yang tidak senang.
“Kami sangkakan adanya OTK yang tidak senang dengan kita, sengaja mencuri dan merusak spanduk-spanduk itu,” kata Sekjen Rio Tan.
Setelah koordinasi, sambung sekjen Rio, pengurus melihat dimana baliho hilang dan mendapat informasi telah dibersihkan pihak Satpol PP karena diduga melanggar aturan dan merusak keindahan tata kota, sosok sekretaris yang dikenal dengan totalitas dan loyalitas di IPK itu menyayangkan Kasat Pol PP dinilai tidak menghargai IPK sehingga tidak adanya pemberitahuan.
“Spanduk yang ditertibkan Satpol PP yaitu di Jalan A. Yani depan Indako Rantau Prapat, Depan Warkop Akur, Simpang Pajak Lama dan Simpang Aek Matio. Kasat Pol PP Yunus tidak beritahu, kalau dia bilang kita pasti perbaikin, ini berarti dia anggap sepele IPK Ratu," jelas Sekjen IPK Rantau Utara.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yunus SH, dikonfirmasi wartawan mengatakan, spanduk ataupun baliho tidak dibenarkan dipasang melintang jalan.
“Kami yang bersihkan, karena tidak dibenarkan melintang jalan sesuai perda bos untuk keindahan tatanan kota,” katanya.
Yunus menyebut, pihak IPK Rantau Utara tidak memberitahukan pihaknya saat akan melakukan pemasangan spanduk, sehingga pihaknya juga tidak menganggap perlu untuk memberi peringatan agar diperbaiki.
“Kenapa rupanya, kalian orang IPK ada koordinasi saat pasang itu. Tidak kan, jadi ngapain aku harus ngasih tau ke kalian bos ,” sebutnya.
Meskipun sempat bikin heboh, pengurus PAC IPK Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu menerima keterangan oleh Kasat Satpol PP Labuhanbatu dan akan mengambil spanduk yang telah diturunkan dan disimpan dikantor Pol PP.
Posting Komentar